Selasa, 11 November 2008

Kantor Kami



Kantor Kami

Permulaan


Ditetapkan tanggal 20 April 2008 di Banjar

SELAYANG PANDANG PERJUANGAN

SELAYANG PANDANG PERJUANGAN

Sejalan dengan era keterbukaan yang semakin luas, dunia usaha juga mengalami fluktuasi yang sangat dinamis. Kendati badai krisis menghantam Indonesia sejak 1997, perlahan tapi pasti, krisis yang terjadi mulai menepi dan secara signifikan telah digantikan oleh optimism dan semangat kebangkitan. Dunia usaha khususnya jasa konstruksi elektrikal dan mekanikal, sebagai bagian yang sangat vital dalam pembangunan Indonesia, perlahan-lahan juga sudah menemukan ritmenya yang stabil. Kendati kepincangan terjadi di sana-sini, namun searah dengan tuntutan kebutuhan masayarakat dalam pembangunan, dunia elektrikal dan mekanikal mampu menemukan adjustment yang signifikan baik di sisi regulasi maupun tataran praktis.
Semangat keterbukaan mulai terasa ketika pada tahun 2003, secara mengejutkan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) melalui Surat Keputusan Dewan LPJK No.117/KPTS/LPJK/D/VI/2003 tentang penerbitan Sertifikat Badan Usaha bagi badan usaha jasa konstruksi nasional non asosiasi. Kesempatan ini mendapat apresiasi yang positif dari kalangan perusahaan jasa konstruksi khususnya bidang elektrikal dan mekanikal yang selama ini mengalami kesulitan untuk bergabung dengan asosiasi yang terlah ada sehingga bermunculanlah badan usaha jasa konstruksi dengan fasilitas non asosiasi bak jamur di musim hujan. Menyadari usia Sertifikat Badan Usaha non asosiasi hanya berlaku satu tahun, serta ada kewajiban untuk perpanjangannya melalui asisoasi, hal ini mendorong pengusaha-pengusaha tersebut untuk membentuk asosiasi, mengingat untuk bergabung dengan asosiasi yang telah ada banyak sekali hambatannya. Minimnya asosiasi-asosiasi jasa konstruksi yang secara riil mampu bekerja sama dengan Pemerintah, telah membuat kesulitan tersendiri bagi Pemerintah sebagai pengguna jasa konstruksi. Belum lagi praktek-praktek monopili sebagai konsekuensi logis minimnya asosiasi, semakin memperburuk citra Pemerintah yang pada faktanya sedang membutuhkan rehabilitasi citra.
Imbasnya, masyarakat sebagai bagian yang terpenting dalam pembangunan, menjadi korban yang sangat mengenaskan. Kesulitam-kesulitan masyarakat untuk mendapatkan fasilitas jasa konstruksi semakin besar, yang akhirnya menimbulkan biaya yang tak terkendali. Praktek monopili seakan telah menyiapkan lahan untuk tumbuh kembangnya praktek-praktek KKN di lingkungan para penyedia jasa konstruksi dan elemen-elemen yang terkait. Kebijaksanaan Pemerintah yang lebih mengedepankan efisiensi dan efektifitas yang selama ini digulirkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudoyono, juga akan mengalami kontra produktif dan menuai badai kritik, jika kondisi ini terus berlanjut.
Dari situasi inilah, yang kemudian melahirkan semangat ide lahirnya Asosiasi Perusahaan Kontraktor Elektrikal dan Mekanikal Nasional (APKENAS). Berkaca dalam dunia usaha elektrikal dan mekanikal itu sendiri, potret buram yang selama ini terjadi juga menjadi masalah tersendiri bagi pemerintah. Krisis eksistensi asosiasi yang kemudian hanya menjadikan satu-satunya asosiasi di dunia usaha elektrikal dan mekanikal, semakin memperburuk potret buram wajah usaha elektrikal dan mekanikal. Praktek monopoli tidak mampu lagi dielakkan. Selain dari pada itu, ironisnya ketergantungan Pemerintah baik dalam departemen maupun melalui BUMN yang menaungi, semakin terasa. Kontrasnya disaat yang berbeda pemerintah tengah mempropagandakan Undang-undang Anti Monopoli yang dianggap sebagai salah satu jalan keluar penanganan praktek monopoli.
Angin perubahan yang bertiup melalui keterbukaan LPJKN, langsung mendapat tanggapan yang baik dengan optimism oleh APKENAS yang memang sejak lama telah merintis pembentukan dirinya. Sejak tahun 2003, para dewan pendiri APKENAS telah menghasilkan wacana pembentukan APKENAS, kendati secara resmi baru pada bulan Januari 2007 mereka membulatkan tekadnya dengan merealisasi pembentukan APKENAS. Kendati pintu keterbukaan telah dibuka lebar-lebar melalui Undang-undang No. 18 tanun 1999 tentang jasa konstruksi, beserta seluruh peraturan pelaksanaannya maupun Undang-undang No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopili dan Persaingan usaha Tidak Sehat, namun pada prakteknya hal itu tidak serta-merta terjadi dalam tataran operasional. Untuk memulai perintisan, Badan Pendiri APKENAS masih harus berjibaku untuk mendapatkan legalitas yang seharusnya sudah tersedia berdasarkan tata aturan yang sudah ada. Sehingga, barulah pada tahun 2007 melalui akta Notaris No. 04 tanggal 31 januari 2007 secara resmi APKENAS didirikan sebagai Asosiasi Jasa Konstruksi Elektrikal dan Mekanikal di tingkat nasional. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.C-25.HT.01.03.TH.2007 lahirlah Asosiasi Perusahaan Kontraktor Elektrikal dan Mekanikal Nasional yang disingkat APKENAS.
Di Jawa Barat sendiri kepengurusan Dewan Pengurus Daerah yang berlaku saat ini dibentuk berdasarkan hasil Musyawarah Luar Biasa yang diadakan pada tanggal 20 April 2008, diselenggarakan di Kota Banjar. Terbentuknya kepengurusan Dewan di Jawa Barat tentunya dimaksudkan agar APKENAS dapat lebih dekat dengan masyarakat Jawa Barat dan makin memantapkan posisi APKENAS di dunia usaha Jasa Konstruksi Nasional, khususnya di daerah Jawa Barat.

SAMBUTAN KETUA UMUM DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) APKENAS JAWA BARAT

Assalamu`alaikum Wr. Wb.
Salam APKENAS…!!!
Dengan hormat,
Marilah senantiasa kita panjatkan puji syukur kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa atas semua rahmat dan karunia-Nya yang tiada terhingga, sehingga dalam suasana yang sangat berbahagia ini saya dapat menyampaikan salam kepada seluruh anggota APKENAS Jawa Barat, seluruh fungsionaris APKENAS di tingkat Pusat, Daerah maupun Cabang. Salam sejahtera juga kami sampaikan kepada seluruh elemen masyarakat, pemerintah dan swasta yang selama ini telah menjadi mitra strategis APKENAS.
Saudara-saudara yang berbahagia.
Dendati buku profil ini tidaklah mewakili setiap derap langkah kami dalam membangun APKENAS, namun cukuplah untuk mewakili apresiasi kami dalam merintis asosiasi ini. Tanpa mengurangi rasa hormat kami kepada siapapun yang membaca buku profil ini, namun penting kiranya untuk kami sampaikan, bahwa apa yang telah kami tulis disini hanyalah bagian kecil dari episode panjang perjalanan APKENAS. Pergeseran demi pergeseran dari sisi regulasi dalam dunia jasa konstruksi, terasa pendek untuk dapat dikatakan sebagai pemicu ide kelahiran APKENAS, namun juga menjadi catatan penting dalam sejarah perjalanan APKENAS. Ide yang tidak hanya mampu membawa aspirasi para angota dan keinginan masyarakat, namun juga sekaligus untuk menghindari penumpukan hegemoni dalam dunia usaha elektrikal dan mekanikal, sehingga hanya mampu dinikmati oleh sedikit pihat.
Kami juga menyadari, peluang usaha dibidang elektrikal dan mekanikal masihlah sangat luas sehingga memungkinkan untuk dapat memunculkan pengusaha-pengusaha baru di bidang itu sekaligus mencipkatan lapangan pekerjaan yang tersebar dan merata di daerah-daerah diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Oleh karena itu, besar harapan kami akan apresiasi yang positif dari seluruh masyarakat, swasta dan pemerintah terhadap apa yang kami rintis selama ini. Kritik yang proporsional dan saran-saran yang konstruktif juga menjadi bagian penting yang sangat kami harapkan, demi masa depan asosiasi ini. Marilah pada setiap kesempatan senantiasa kita panjatkan do`a serta harapan-harapan kita kepada-Nya, karena hanya dengan kehendak-Nyalah semua harapan akan dapat kita raih.
Demikian kata sambutan yang dapat saya sampaikan, mohon maaf atas segala kesalahan dan terima kasih atas pertahiannya.

Billahitaufiq wal Hidayah wassalamualaikum Wr. Wb.
Bandung, Juli 2008
DEWAN PIMPINAN DAERAH APKENAS JAWA BARAT
Ttd.


Maryati
Ketua umum

Perkenalan

KATA PENGANTAR

Dengan Hormat,
Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur yang tiada terhingga atas berkat dan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, sehingga kita senantiasa dapat melaksanakan segala tugas dan kewajiban kita sehari-hari.
Dengan segenap daya dan upaya, kami susun profil asosiasi ini dengan maksud agar dapat dijadikan sebagai salah satu cara untuk dapat lebih mudah mengenal Asosiasi Perusahaan Kontraktor Elektrikal dan Mekanikal Nasional, yang kami singkat APKENAS sebagai sebuah asosiasi yang bergerak di bidang elektrikal dan mekanikal, yang kami bangun sebagai sebuah menifestasi dari semangat dan komitmen atas tanggung jawab kami sebagai warga Negara yang harus saling bahu membahu mengisi kemerdekaan sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi. APKENAS sebagai biduk perjuangan kami, telah kami layarkan untuk menaklukan ganasnya gelombang dan menyusuri tepian-tepian harapan yang membentang di samudera luas. Kendati hanya dibekali semangat dan cita-cita, tetapi kami telah membubuhkan tebaran asa diantara hiruk pikik dunia usaha yang semakin hari semakin ketat. Besar harapan kami, apa yang telah kami lakukan dapat berbuah manis dan diterima semua kalangan, baik masyarakat sebagai pengguna jasa konstruksi, maupun sesame dunia usaha di bidang elektrikal dan mekanikal, juga pemerintah sebagai regulator utama.
Tidak lupa kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas setiap konstribusi yang telah diberikan oleh semua pihak, baik secara moril maupun materiil. Kami sadar, bahwa dukungan dari semua pihak, ide kami tidak lebih hanyalah sebatas onggokan angan-angan dan perjuangan kami tinggalah perjuangan yang tidak pernah beranjak dari tepian mimpi.
Salam APKENAS….!!!
Bandung, Juli 2008
Team Penyusun